Garuda Gandeng Polri Investigasi Kehilangan Barang di Pesawat

Aliyudin Sofyan | Kamis, 12/06/2025 23:09 WIB


Garuda Indonesia tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut. Pesawat Garuda Indonesia

JAKARTA – Sebagai tindak lanjut proses investigasi atas laporan kehilangan handphone oleh salah satu penumpang pada penerbangan GA 716 rute Jakarta–Melbourne tanggal 6 Juni 2025, Garuda Indonesia menjalin koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan investigasi yang menyeluruh oleh pihak berwenang.

“Inisiatif ini diambil sebagai upaya untuk menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan,” kata Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Ade mengatakan, langkah tersebut juga menjadi wujud komitmen Garuda Indonesia dalam memastikan penanganan laporan ini berjalan secara obyektif, transparan, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Dapat kami tegaskan, Garuda Indonesia tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut. Kami juga terus menjalin komunikasi intensif dengan penumpang yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

“Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pemangku kepentingan, serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di ruang publik,” imbuhnya.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Garuda Indonesia Investigasi Kehilangan Barang