Polda Jabar Ungkap Berkas Kasus Pemerkosaan Dokter PAP Sudah Lengkap

M. Habib Saifullah | Senin, 09/06/2025 14:45 WIB


Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) telah dinyatakan lengkap atau P21 Tersangka kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen berinisial PAP pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

Jakarta, Katakini.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) telah dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut penyidikan tersebut telah tuntas dan berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Sudah (lengkap)," kata Surawan saat dikonfirmasi di Bandung, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Senin (9/6/2025).

Nantinya elimpahan berkas perkara itu akan dilakukan pada Selasa (10/6). Setelah diterima, Kejati Jabar akan mengonfirmasi kelengkapan berkas untuk kemudian menentukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani proses peradilan.

Baca juga :
7 Fakta Menarik Tentang Wortel yang Jarang Diketahui

"Selasa besok baru dikirim," kata dia.

Baca juga :
Penumpang LRT Sumsel 1,08 Juta Orang Selama Triwulan I 2026

Sebelumnya, dr. Priguna telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial FH, yang saat itu tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan dugaan pemerkosaan itu terjadi pada awal Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga :
Angkut 467 Ribu Penumpang, Tiket Diskon Pelni Habis Terjual 105 Persen

Saat itu, tersangka meminta korban untuk melakukan pemeriksaan darah dan membawanya dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

"(Tersangka) Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," kata Hendra.

Setibanya di lantai 7, korban diminta berganti pakaian menggunakan baju operasi. Tersangka kemudian membius korban menggunakan suntikan. Tidak lama setelahnya, korban tak sadarkan diri.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan kembali ke ruang IGD. Saat hendak buang air kecil, korban merasakan sakit pada area sensitifnya.

Ia pun menceritakan kronologi kejadian sebelum pingsan kepada ibunya.

Merasa ada yang janggal, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Priguna diamankan pada 23 Maret 2025.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polda Jabar Dokter PAP Pemerkosaan