Waka MPR: Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Harus Konsisten Ditingkatkan

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 26/05/2025 14:40 WIB


Upaya pencegahan perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan langkah bersama demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak yang lebih baik, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Upaya pencegahan perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan langkah bersama demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak yang lebih baik, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.

"Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5).

SaaChina, viral di media sosial pernikahan anak sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun dengan mempelai pria berusia 17 tahun, yang merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).

Pernikahan kedua anak itu digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menjadi sorotan banyak pihak, setelah video pernikahan mereka tersebar di media sosial.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Data UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa saat ini terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Indonesia menduduki peringkat empat terbanyak dunia, dalam kasus perkawinan anak, setelah India, Bangladesh, dan China.

Menurut Lestari,  upaya pencegahan perkawinan anak  harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak terkait.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat langkah pencegahan harus dilakukan dengan berbagai cara mulai dari edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan dini, penguatan regulasi, pemberdayaan anak dan keluarga, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Sejumlah langkah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pihak tersebut, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus benar-benar direalisasikan dengan konsisten.

Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah yang harus segera dilakukan untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang masif di sejumlah daerah di tanah air.

Rerie mendorong keterlibatan aktif semua pihak terkait untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang menyeluruh, agar upaya pembangunan sumber daya manusia yang kita miliki mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Waka MPR Lestari Moerdijat Pencegahan Perkawinan Anak