Praktik Pungli Ormas Dinilai Semakin Merugikan Industri dan UMKM

Aliyudin Sofyan | Rabu, 23/04/2025 17:19 WIB


Maraknya praktik penagihan kendaraan secara ilegal oleh ormas yang berkedok sebagai debt collector.  Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty. Foto: dpr

JAKARTA - Aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dinilai semakin menigkat, terutama yang mengganggu iklim usaha dan mencederai ketertiban sosial.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai, banyak ormas telah menyimpang dari fungsi sosialnya dan bertransformasi menjadi aktor informal yang justru merongrong stabilitas dunia industri.

Dalam pernyataannya kepada Parlementaria, Evita menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas terhadap pelaku usaha, termasuk UMKM.

"Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena ‘biaya tak resmi’ yang sebetulnya adalah pemerasan," ujarnya, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Evita merujuk pada laporan dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia yang menyebutkan bahwa aksi-aksi ormas—mulai dari demonstrasi, penyegelan, hingga tuntutan keterlibatan dalam proyek swasta—telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku industri. Bahkan, beberapa investasi disebut batal masuk atau hengkang dari kawasan industri akibat tekanan tersebut.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Lebih lanjut, Evita mengecam keras aksi premanisme yang dilakukan anggota ormas, termasuk insiden pembakaran mobil aparat di Jawa Barat saat polisi hendak menangkap pimpinan ormas yang terlibat tindak pidana. "Pelaku harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme," tegasnya.

Tak hanya itu, Evita juga menyinggung maraknya praktik penagihan kendaraan secara ilegal oleh ormas yang berkedok sebagai debt collector. Aksi semacam ini disebut telah menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat karena sering disertai intimidasi dan kekerasan.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Evita menekankan pentingnya penertiban ormas-ormas yang melanggar hukum. "Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus. Harus ditertibkan karena merugikan lingkungan industri dan mengganggu kenyamanan serta keamanan warga," pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ornas Pungli DPR