Era Perang Dagang, Neng Eem Serukan Lebih Mencintai Produk UMKM

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 17/04/2025 13:43 WIB


Neng Eem menambahkan, dengan mencintai produk-produk UMKM maka akan bisa menurunkan gaya hidup sosialita berlebihan yang membeli produk brand internasional yang harganya lebih mahal Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengingatkan bahwa di era perang dagang dan geopolitik saat ini, terutama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan Kebijakan Resiprokal Tarif atau yang dikenal dengan Tarif Trump, pasti akan berdampak bagi perekonomian Indonesia. 

Namun di satu sisi, menurut perempuan yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kecil dan Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) ini, tantangan global tersebut justru memberikan peluang untuk memperkuat nasionalisme kita dengan mencintai dan membeli produk-produk dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.

“Ayo, ini waktunya bagi rakyat Indonesia untuk lebih mencintai dengan membeli produk-produk UMKM yang kualitasnya tak kalah dengan produk impor,” kata Neng Eem, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Neng Eem menambahkan, dengan mencintai produk-produk UMKM maka akan bisa menurunkan gaya hidup sosialita berlebihan yang membeli produk brand internasional yang harganya lebih mahal. Produk-produk UMKM terbukti sudah memiliki kualitas baik dan tetap bisa dipakai untuk sosialita.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

“Saya pikir dengan memakai produk-produk UMKM tak menurunkan gaya hidup kita kok. Karena produk UMKM kita kan sudah bagus-bagus dan kualitas ekspor juga,” tambah Neng Eem yang juga Ketua Umum APIMSA.

Baca juga :
Komisi VIII DPR: Tambahan Biaya Haji 2026 Harus Ditanggung Negara

Lebih lanjut Neng Eem mengingatkan bahwa membeli produk-produk dalam negeri juga menjadi wujud pelaksanaan nasionalisme kita sebagai warga negara, dan mjadi salah satu bentuk dari kewajiban warga negara yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Membeli produk dalam negeri dari UMKM juga akan meningkatkan perekonomian di dalam negeri.  

Sebagai Ketua Umum APIMSA Neng Eem kembali menyampaikan bahwa UMKM adalah salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap lebih kurang 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi .

Baca juga :
Arteta: Arsenal Tanpa Rasa Takut di Fase Krusial Musim Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Produk UMKM Perang Dagang