Adian Desak Pemerintah Fokus Razia Pengoplos Gas Melon

Budi Wiryawan | Jum'at, 07/02/2025 01:05 WIB


Ke depan, Anggota Komisi V DPR RI ini berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat fokus untuk merazia tempat-tempat pengoplos gas Wasekjen PDIP Adian Napitupulu. Foto: detikNews

JAKARTA - Politikus PDIP Adian Napitupulu mengkritik polemik LPG 3 Kg alias gas melon yang sempat membuat kegaduhan di masyarakat. Tercatat, larangan pengecer menjual gas melon tersebut juga menjatuhkan dua korban jiwa.

Adian menilai, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM fokus merazia tempat pengoplos gas melon bukan malah melarang pengecer untuk berjualan.

“Kebocoran LPG terbesar itu bukan di warung-warung di pengoplosan kok. Dan aparat penegak hukumlah yang harus merazia tempat-tempat oplosan itu,” terang dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

Ke depan, Anggota Komisi V DPR RI ini berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat fokus untuk merazia tempat-tempat pengoplos gas.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

“Jangan dong negara gagal merazia tempat-tempat oplosan lalu mencari yang paling gampang dan tidak mungkin melawan dengan merazia warung-warung klontong, warung-warung madura,” terangnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

“Kalau menurut gua, begitu. Negara gagal merazia pengoplos gas, tapi nampak berbuat lalu yang dirazia warung sembako,” imbuh Sekjen Pena 98 ini menegaskan.

Seperti diketahui, Kebijakan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang melarang gas melon menimbulkan kekisruhan di beberapa daerah di Indonesia. Contohnya antrean panjang hingga mengular saat masyarakat terpaksa membeli gas melon di pangkalan.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Kebijakan ini merugikan banyak masyarakat kecil. Waktu yang bisa mereka lakukan untuk bekerja justru teralihkan untuk mengantre karena kehabisan gas melon.

Ada juga warga yang mengeluh karena jarak dari rumah mereka ke pangkalan yang jauh, juga warga yang mengantre dengan kondisi cuaca yang panas-panasan hingga kehujanan.

Nahasnya, ada seorang penjual nasi uduk berusia 62 tahun bernama Yonih di Pamulang, Tangerang Selatan yang meninggal dunia setelah kelelahan karena mengantre gas.

Buntutnya, aturan yang dibuat Bahlil ini langsung dicabut oleh Prabowo dan pengecer bisa kembali berjualan gas melon.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR Adian Napitupulu Gas Melon Elpiji