Mendes Peringatkan Kades, Jangan Main-main dengan Dana Desa

M. Habib Saifullah | Selasa, 04/02/2025 22:06 WIB


Mendes PDT Yandri Susanto memperingatkan para kepala desa (Kades) untuk tidak bermain-main dengan penggunaan dana desa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat ditemui di Kantor Kemendes PDT (Foto: Ist/Habib Katakini.com)

Katakini.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memperingatkan para kepala desa (Kades) untuk tidak bermain-main dengan penggunaan dana desa.

"Jangan main-main karena dana desa itu adalah dana rakyat yang sejatinya sudah digunakan sebaik-baiknya buat kepentingan rakyat," ujar Mendes Yandri di Kantor Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Mendes menyebutkan, semua tindak pembajakan dana desa itu terpantau oleh para penegak hukum dan Kemendes PDT, ditambah lagi dengan adanya pantauan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami sudah menggandeng banyak pihak ya, PPATK kejaksaan, kepolisian dan dalam waktu dekat kami akan ke KPK, selanjutnya ke BPK kami sudah. Inti pokoknya semua kekuatan untuk memastikan bahwa dana desa itu benar adanya akan kami lakukan," ujar dia.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Selain itu, Kemendes PDT juga mendorong adanya pembukuan dan pelaporan secara transparan. Menteri Yandri juga menyontohkan salah satu usulan yang sedang dirumuskan ialah laporan penggunaan dana desa dibentuk dalam format perbankan.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Jadi masuk berapa dan rakyat bisa lihat di layar di masing-masing desa itu," kata Mendes Yandri.

"kita sedang usahakan sekarang jadi memang transparasi dan pengawasan menjadi kata kunci," imbuh dia.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Sebagai informasi, sebelumnya PPATK telah mengungkapkan bahwa ada sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judi online sekitar Rp50-260 juta.

Untuk itu, Mendes Yandri pada Selasa (4/2/2025), bersama Wamendes PDT Ahmad Riza Patria menemui Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK.

"Hasilnya sudah kami pegang dimana dari informasi awal yang kami dapat dari PPATK itu bahwa ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya mungkin ada pak camat ada yang lainnya ada juga oknum-oknum pribadi di tingkat desa yang tadi dari paparan PPATK itu menyelewengkan dana desa," ujar dia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mendes PDT Dana Desa Kepala Desa PPATK Judi Online