Pendidikan HAM Diyakini Akan Ubah Mindset 44 Ribu Napi Amnesti

Eko Budhiarto | Jum'at, 31/01/2025 17:30 WIB


Pendidikan HAM Diyakini Akan Ubah Mindset 44 Ribu Napi Amnesti Menteri HAM, Natalius Pigai

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini 44.000 narapidana yang mendapatkan amnesti akan berubah pola pikir (mindset) dari kriminal menjadi humanis dengan adanya pendidikan hak asasi yang akan diberikan Kementerian HAM.

"Itu kewajiban kami [memberikan pendidikan HAM]. Soal nanti berubah total dan lain-lain, belum tentu bisa, ya, syukur alhamdulillah [jika berubah]. Akan tetapi, saya yakin 99 persen berubah,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (31/1/2025)..

Kementerian HAM berencana memberikan pendidikan HAM kepada narapidana yang diberikan amnesti oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pendidikan HAM tersebut bertujuan mengubah pola pikir narapidana sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.

Guna mendukung pendidikan HAM tersebut, Kementerian HAM telah meluncurkan buku saku HAM bertajuk Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Pemberian Amnesti Presiden RI. Buku tersebut nantinya disalurkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas), tempat narapidana yang diberi amnesti menjalani hukuman penjara.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Kami bikinkan 44.000 buku saku, dan kami akan mengumpulkan masing-masing di satu tempat, setiap lembaga pemasyarakatan. Siapa yang sudah lolos asesmen oleh Kementerian Hukum, nanti kami datangi ke lapas. Kalau ada 200 atau 500 orang, kami mengajar: tidak boleh mencuri ini, melanggar HAM ini, melanggar HAM itu," katanya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Buku saku HAM untuk narapidana yang akan mendapat amnesti diluncurkan saat Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025. Buku tersebut terdiri atas empat bab, yaitu Apa Itu Hak Asasi Manusia?Perbuatan Melanggar HAMHak dan Kewajiban Warga Binaan, serta Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Buku saku HAM, kata dia, disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM yang universal, tidak terpisahkan, serta relevansinya dengan pelaksanaan kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Melalui buku itu, dia berharap pembaca memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia, baik dalam konteks global maupun implementasinya di Indonesia.

"Kami menargetkan untuk pendidikan kesadaran HAM bagi 44.000 narapidana yang akan dapat amnesti, dan hari ini saya sudah luncurkan buku saku HAM," kata Pigai.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Natalius Pigai napi amnesti HAM