Kecelakaan Maut Tol Cipularang, DPR Desak Kemenhub Evaluasi Ekosistem Industri Logistik

Aliyudin Sofyan | Selasa, 12/11/2024 20:17 WIB


Berulangnya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh truk pengirim barang menjadi indikator carut-marutnya ekosistem industri jasa pengiriman barang Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. Foto: dpr

JAKARTA - Kecelakaan beruntun di ruas tol Cipularang KM 92 yang terjadi pada Senin (11/11/2024) menyita perhatian banyak pihak, termasuk Komisi V DPR RI.

Kondisi rem blong truk pengirim barang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut yang melibatkan 17 kendaraan dan menimbulkan jumlah korban sebanyak 30 orang, baik luka berat, ringan, hingga meninggal dunia.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai berulangnya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh truk pengirim barang menjadi indikator carut-marutnya ekosistem industri jasa pengiriman barang di tanah air.

“Kecelakaan lalu lintas akibat truk pengirim barang terus berulang. Belum selesai urusan truk wings box ugal-ugalan di Tangerang, kini truk kembali diduga menjadi kecelakaan beruntun yang memicu banyak korban, bahkan ada yang korban jiwa. Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait ekosistem industri logistik kita,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca juga :
Borneo FC Jaga Peluang Tembus Semifinal AFF Club Championship

Sebuah truk ekspedisi dilaporkan menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92 arah Jakarta. Kecelakaan maut ini merenggut satu nyawa dan menyebabkan 29 orang luka-luka. Selain itu, puluhan belasan kendaraan roda empat mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Baca juga :
Keputusan Sulit, Indra Sjafri Pulangkan 2 Pemain U-20 Jelang Kontra Yordania

Huda mengatakan tumbuhnya industri jasa pengiriman barang dalam beberapa tahun terakhir layak disyukuri. Kendati demikian pertumbuhan ini harusnya dibarengi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

“Sebenarnya regulasinya sudah ada. Hanya saja proses implementasi di lapangan yang kerap bermasalah sehingga proses pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan awak kendaraan menjadi lemah,” jelas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Baca juga :
Sidang Pemakzulan: Mantan Menhan Sebut Yoon hanya Ingin Kirim Pesan Politik

Dia mengungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mengatur dengan detail terkait jenis truk, batas maksimal barang yang dimuat truk, klasifikasi jalan yang bisa dilewati oleh truk, hingga ketentuan mengenai model bak truk. Kemenhub juga telah mengatur ketentuan untuk uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali untuk melihat kelayakan angkutan barang di jalan raya.

“Namun ketentuan ini kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang banyak menimbulkan materi maupun nyawa,” katanya seraya menyayangkan kejadian yang kerap terjadi di lapangan.

Lebih lanjut, Huda menilai lemahnya pengawasan terhadap awak truk juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan di jalan raya. Ia mengatakan bahwa tak sedikit pengusaha armada logistik kerap merekrut awak truk yang tidak profesional lantaran alasan menekan biaya.

“Mereka merekrut awak truk secara asal dengan tidak mempertimbangkan kompetensi, kecukupan umur, hingga profesionalitas hanya karena bisa dibayar murah. Di sisi lain pemerintah seolah tutup mata sehingga muncul kasus pengemudi di bawah umur, kasus sopir tembak, hingga awak truk yang pengguna narkoba,” katanya.

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mendesak agar Kemenhub bertindak tegas terhadap pengusaha armada jasa pengiriman barang yang melanggar ketentuan perundangan. Dengan tegas, ia menyampaikan bahwa jika perlu Kemenhub bisa mencabut izin pengusaha truk yang tidak mau melakukan Uji KIR, merekrut awak kendaraan secara asal, hingga melanggar tonase kendaraan.

Kegeraman Huda ini tentu bukan tanpa alasan. Seperti yang telah disinggungnya, pada satu bulan ke belakang tercatat sudah ada beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan barang.

Pada Kamis (31/10) jagat maya digegerkan dengan insiden truk kontainer ugal-ugalan yang berujung menabrak sejumlah pengendara di Cipondoh, Tangerang. Di hari yang sama terjadi insiden kecelakaan di Tol Pemalang-Batang. Truk box ekspedisi Rosalia Express yang menabrak mobil milik TV One dan menewaskan tiga orang. Disinyalir kejadian tersebut terjadi lantaran sopir truk mengalami microsleep atau tidur sesaat, yang membuatnya hilang kendali.

KEYWORD :
Komisi V Kecelakaan Tol Cipularang Logistik