Dinyatakan Pailit, Begini Cara Pemerintah Selamatkan Sritex

Eko Budhiarto | Rabu, 30/10/2024 21:20 WIB


Dinyatakan Pailit, Begini Cara Pemerintah Selamatkan Sritex PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. (foto:CNBC Indonesia)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan cara pemerintah menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex. Salah satunya dengan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.

“Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator,” kata Airlangga saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Untuk langkah berikutnya, pemerintah masih memantau perkembangan putusan pengadilan. Sebagai negara hukum, lanjutnya, pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan,” ujarnya.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mempersiapkan langkah-langkah yang dapat diambil agar sektor industri padat karya secara keseluruhan tidak mengalami masalah sistemik.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan tekstil juga mengalami masalah, namun mereka telah melakukan restrukturisasi.

“Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Di sisi lain, investasi di industri tekstil menunjukkan peningkatan, terutama di kawasan Jawa Tengah seperti Kendal, dengan orientasi yang sebagian besar ditujukan untuk ekspor.

“Dalam menghadapi persaingan global, kuncinya adalah produktivitas,” kata Airlangga lagi.

Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex dan agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.

Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.

Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
pailit PT Sri Rejeki Isman Sritex