Suku Bunga Acuan Kembali di Tahan Enam Persen

Budi Wiryawan | Rabu, 16/10/2024 18:35 WIB


Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6% ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (foto: fajar.co.id)

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) 15 dan 16 Oktober 2024 putuskan kembali menahan suku bunga acuan di level 6,00%.

Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility tetap di level 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran ke depan tersebut.

"Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6% ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 ini dan 2025 serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.

Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk portofolio asing.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ujarnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bank Indonesia Suku Bunga Acuan