Parlemen Rusia Dukung Larangan Adopsi dari Negara yang Izinkan Ganti Jenis Kelamin

Yati Maulana | Kamis, 26/09/2024 14:05 WIB


Parlemen Rusia Dukung Larangan Adopsi dari Negara yang Izinkan Ganti Jenis Kelamin Anggota parlemen Rusia menghadiri sidang Duma Negara, majelis rendah parlemen, di Moskow, Rusia 16 Januari 2020. Foto: Reuters

MOSKOW - Parlemen Rusia pada hari Rabu memberikan dukungan awalnya terhadap undang-undang yang akan melarang warga negara dari negara-negara yang mengizinkan orang untuk mengubah jenis kelamin mereka untuk mengadopsi anak-anak Rusia, sebuah langkah yang dikatakannya penting untuk menegakkan "nilai-nilai tradisional."

Rusia sendiri tahun lalu memberlakukan larangan bagi orang-orang untuk mengubah jenis kelamin mereka secara legal atau medis, bagian dari tindakan keras yang meluas terhadap hak-hak LGBT yang telah melihat "propaganda LGBT" dilarang pada saat Presiden Vladimir Putin menggambarkan negaranya sebagai benteng "nilai-nilai tradisional" yang terkunci dalam perjuangan eksistensial dengan Barat yang dekaden secara moral.

Anggota Duma Negara, majelis rendah parlemen, memberikan suara 397-1 untuk mendukung larangan adopsi baru dalam pembacaan pertama dari tiga pembacaan yang menunjukkan bahwa undang-undang tersebut, yang secara konseptual telah disetujui oleh pemerintah, akan menjadi undang-undang.

"Keputusan ini ditujukan untuk melindungi masa kanak-kanak dan nilai-nilai tradisional," kata Vyacheslav Volodin, ketua Duma dan sekutu dekat Presiden Vladimir Putin setelah pemungutan suara.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Penting untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya yang mungkin mereka hadapi ketika mereka diadopsi atau diasuh oleh warga negara asing di mana perubahan jenis kelamin diizinkan."

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Volodin mengatakan puluhan negara Barat mengizinkan orang untuk mengubah jenis kelamin mereka.

Vasily Piskarev, seorang anggota parlemen senior dari partai Rusia Bersatu yang berkuasa dan salah satu penulis undang-undang tersebut, telah menuduh bahwa anak angkat berisiko dipaksa untuk mengubah jenis kelamin mereka atau menjadi korban eksploitasi seksual di Barat.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Rusia pada tahun 2012 melarang adopsi oleh warga negara AS dan perangnya di Ukraina telah menyebabkan jumlah adopsi oleh warga negara asing berkurang menjadi hanya enam anak pada tahun 2023 menurut data dari kantor berita RBK.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Parlemen Rusia Larangan Adopsi Ganti Jenis Kelamin