Tekan Perundungan, Legislator Usul Ada Reward And Punishment bagi Pemda

Aliyudin | Rabu, 25/09/2024 19:17 WIB


Politisi Fraksi PKB itu juga mengusulkan untuk menerapkan punishment dengan mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: dpr

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan perlu adanya mekanisme reward and punishment bagi pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki tingkat perundungan tinggi.

Saat ini, menurutnya, pemerintah daerah dalam menangani kasus bullying cenderung hanya business as usual.

“Saya mengusulkan bagi pemerintah daerah yang lalai dan abai dan saat yang sama terjadi banyak tingkat perundungan ini tinggi, baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, setelah pemerintah nanti melakukan evaluasi dan pemantauan. Saya setuju ada mekanisme reward and punishment,” ujarnya seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (25/9/2024).

Untuk memastikan Pemda serius dalam menangani tindakan perundungan ini, Politisi Fraksi PKB itu juga mengusulkan untuk menerapkan punishment dengan mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD).

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

“Jadi dana transfer ke daerah dan transfer dana desanya dikurangi saja sebagai bagian dari tanggung jawab ketika perundungan terjadi tinggi dan terus menerus di daerahnya masing-masing itu. Saya kira ini perlu sebagai bagian dari kita memastikan Pemda serius menangani tingkat bullying,” tegasnya.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Di samping itu, ia juga menyarankan Pemerintah untuk memproteksi secara serius mengenai kemudahan akses platform-platform media yang menyuguhkan konten-konten yang mengandung tingkat bullying dan kekerasan seksual yang sangat tinggi.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Perundungan Komisi X DPR