Konflik Agraria dan Distribusi Pupuk Subsidi Batu Sandungan Kedaulatan Pangan

Aliyudin Sofyan | Rabu, 25/09/2024 18:18 WIB


Petani kesulitan meningkatkan produksi dan pendapatannya Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai konflik agraria dan distribusi pupuk menjadi batu sandungan dalam mencapai kedaulatan pangan dan mengakibatkan petani Indonesia tidak sejahtera.

"Sebagai pusat kehidupan agraris Indonesia, sudahkah petani dan desa terbebas dari kemiskinan? Harusnya desa di Indonesia menjadi pusat kesejahteraan yang didukung oleh kekayaan alam, namun faktanya kemiskinan di desa masih tinggi, terutama di kalangan petani," kata Daniel seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (25/9/2024).

Daniel kemudian menyinggung soal reforma agraria yang kerap menjadi tuntutan para petani. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengeluarkan data sejak 2015 hingga 2023, terdapat 2.939 konflik agraria yang mencakup 6,3 juta lahan masyarakat dan 1,759 korban terdampak. Konflik agraria menyasar semua sektor termasuk pertanian.

Kondisi tersebut membuat petani kesulitan meningkatkan produksi dan pendapatannya, sehingga potensi desa sebagai pusat pertanian belum termanfaatkan secara maksimal. Daniel berharap masalah Reforma Agraria yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dapat membaik pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

"Akses lahan menjadi masalah mendasar yang masih dihadapi oleh petani Indonesia. Banyak petani hanya memiliki lahan dengan luas yang sangat terbatas, bahkan ada yang tidak memiliki lahan sama sekali sehingga terpaksa menjadi buruh tani dan mendapatkan upah yang tidak sesuai," paparnya.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Selain masalah lahan, politisi Fraksi PKB ini juga menyinggung masalah distribusi dan subsidi pupuk. Diketahui pemerintah telah memberikan subsidi untuk membantu para petani, berupa pupuk guna meringankan pengeluaran para petani. Hanya saja subsidi tersebut belum didistribusikan dengan benar dan tepat sasaran, sehingga masih banyak petani yang tidak mendapatkannya.

"Banyak petani yang tidak mendapatkan akses terhadap subsidi pupuk yang seharusnya menjadi hak mereka, dan ini menjadi indikasi bahwa sistem distribusi subsidi masih perlu dibenahi. Pemerintah harus lebih serius dan transparan dalam mengimplementasikan kebijakan yang benar-benar berpihak pada petani," tambahnya.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Dilansir dari berbagai sumber, anggaran subsidi pupuk pada tahun 2024 menembus Rp54 triliun untuk alokasi pupuk 9,55 juta ton. Alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis pupuk, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk organik. Subsidi tersebut diberikan untuk petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan (padi, jagung, dan kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, dan bawang putih), dan perkebunan (tebu rakyat, kakao, dan kopi) dengan luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Konflik Agraria Subsisi pupuk Komisi IV