Lasarus Nilai NIK untuk Subsidi KRL Belum Tentu Akurat

Aliyudin Sofyan | Selasa, 10/09/2024 13:19 WIB


Kebijakan subsidi KRL berbasis NIK perlu dievaluasi dan dikaji ulang secara mendalam. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: dpr

JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meragukan rencana pemerintah menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Lasarus, kebijakan tersebut belum tentu akurat dan punya potensi salah sasaran. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum melaporkan rencana tersebut secara resmi kepada Komisi V DPR RI.

"Saya sudah mendengar, terutama dari media massa. Namun, dalam rapat kerja terakhir kami, Pak Menteri Perhubungan belum melaporkan hal ini ke Komisi V. Kami tidak tahu apa alasan pemerintah menggunakan NIK, karena belum disampaikan secara resmi," ujar Lasarus di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa isu subsidi tepat sasaran selalu menjadi perdebatan yang belum selesai.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Menurutnya, pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas dan mendetail untuk menargetkan kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Penggunaan NIK, lanjutnya, dianggap hanya mempermudah pekerjaan pemerintah, namun belum tentu mencerminkan realitas di lapangan.

"Pertanyaannya adalah, apakah penggunaan NIK sudah sesuai dengan kondisi nyata masyarakat? Kalau ternyata mekanisme ini salah sasaran, tentu akan menimbulkan persoalan baru," katanya.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyarankan agar pemerintah melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pendataan untuk menentukan kelompok masyarakat yang layak menerima subsidi.

Ia menilai, data yang disediakan BPS lebih valid dan akurat jika dikelola dengan baik.

"Jika data statistik berfungsi dengan baik, pemerintah bisa menentukan kelompok mana yang berhak menerima subsidi tanpa harus membuat mekanisme baru di luar sistem yang sudah ada. BPS memiliki instrumen yang cukup untuk melakukan survei dan mengumpulkan data yang valid," jelasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Kalimantan Barat I ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan subsidi berbasis NIK.

Ia khawatir, kebijakan tersebut justru akan memberikan manfaat kepada mereka yang tidak berhak.

Lasarus menyimpulkan bahwa kebijakan subsidi KRL berbasis NIK perlu dievaluasi dan dikaji ulang secara mendalam. Ia menekankan bahwa mekanisme penentuan penerima subsidi harus berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Subsidi KRL NIK Lasarus DPR