Pansus Angket Haji DPR RI Buka Opsi Libatkan Penegak Hukum

Aliyudin | Minggu, 08/09/2024 10:17 WIB


Pansus Haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya. Foto: dpr

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI membuka kemungkinan melibatkan apparat hukum seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

“Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” kata Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya di Jakarta, Sabtu (07/09/2024).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kementerian Agama yang dipanggil oleh pansus, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.

“Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif. Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini seperti dilansir dpr.go.id.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan Pansus Haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.

Baca juga :
Tata Cara Beli Emas Menurut Syariat Islam

“Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Agama demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” pungkasnya.

Baca juga :
AS Serang Puluhan Target Militer Iran Dekat Hormuz
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pansus Haji Penegak hukum DPR