Koordinasi Antarpenegak Hukum Penting dalam Tangani Kasus Mafia Tanah

Aliyudin Sofyan | Rabu, 31/07/2024 19:26 WIB


Dengan koordinasi yang lebih baik dan perhatian yang serius dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus mafia tanah di Yogyakarta dan seluruh Indonesia dapat lebih efektif. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia. Foto: dpr.go.id

YOGYAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Riezky Aprilian menilai penting koordinasi antarpenegak hukum dalam menangani kasus mafia tanah.

"Prinsipnya, dari hulu sampai hilir, proses penanganan kasus mafia tanah memerlukan koordinasi yang baik antara mitra Komisi III, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan," ujar Riezky Aprilia seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (31/7/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap bahwa penanganan kasus mafia tanah ini tidak hanya terfokus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tetapi juga merata di seluruh Indonesia.

"Kami berharap kasus-kasus mafia tanah dan sengketa tanah dengan masyarakat dapat segera diselesaikan, meskipun mungkin memerlukan waktu. Harapannya, tidak akan berlangsung lama dan bisa tuntas," tambahnya.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Demi menekankan pentingnya perbaikan tatanan hukum di masa mendatang dan berharap bahwa DPR dapat menjembatani kepentingan masyarakat. "Sebagai wakil rakyat, DPR harus terus mendorong perbaikan ini dan melanjutkan upaya yang telah dilakukan oleh para anggota sebelumnya," ujarnya.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Dengan koordinasi yang lebih baik dan perhatian yang serius dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus mafia tanah di Yogyakarta dan seluruh Indonesia dapat lebih efektif, memberikan keadilan bagi masyarakat, dan mengakhiri praktik-praktik mafia tanah yang merugikan.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kerugian ekonomi yang mencapai sekitar Rp2.000 triliun dari kasus mafia tanah. “Ini adalah angka yang sangat fantastis dan pasti melibatkan kepentingan masyarakat. Tidak hanya tanah milik masyarakat, tetapi juga tanah Kesultanan Keraton," jelasnya.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Untuk itu berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dapat meneruskan warisan kerja yang telah dilakukan oleh pendahulunya dalam menangani kasus-kasus ini. Bahwa permasalahan mafia tanah mempengaruhi banyak pihak, dan perlu penanganan yang serius dan tuntas.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mafia tanah Komisi III DPR