Penggunaan Teknologi AI Diyakini Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap DPR

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 26/07/2024 16:18 WIB


Penggunaan teknologi AI ini sendiri ini bisa menjadi bentuk pendekatan untuk dewan mendapatkan dukungan terkait keinginan masyarakat dari berbagai lapisan Focus Group Discussion bertema Sinergi dan Kolaborasi dalam Interoperabilitas Data Pengaduan Masyarakat di DPR RI Menuju Pelayanan yang Akuntabel di DPR RI, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Foto: dpr

JAKARTA - Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) dengan tema ‘Sinergi dan Kolaborasi dalam Interoperabilitas Data Pengaduan Masyarakat di DPR RI Menuju Pelayanan Yang Akuntabel’ di Gedung DPR, Jumat (26/7/2024).

Diskusi ini membahas penggunaan teknologi Artificial intelligence (AI) yang dapat membantu dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Jadi pengaduan masyarakat yang sekarang ini dilakukan, itu sebetulnya kan sudah baik ya. Hanya memang perlu kita membuat terobosan baru, terutama untuk mengimbangi kemajuan teknologi. Kita ingin mempercepat proses pengelolaan pengaduan, agar lebih cepat pula direspon oleh anggota dewan. Sehingga akan meningkatkan public trust dan meningkatkan citra DPR juga,” ujar Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Endang Suryastuti.

Penggunaan teknologi AI ini sendiri ini bisa menjadi bentuk pendekatan untuk dewan mendapatkan dukungan terkait keinginan masyarakat dari berbagai lapisan. Terutama bagi Generasi Z yang memang dekat dengan teknologi untuk dapat melakukan pengaduan.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Memang pengaduan itu kan dari berbagai lapisan masyarakat. Dan kita memang harus memfasilitasi itu. Kalau selama ini pengaduan dilakukan melalui surat. Tentunya (kalau masih menggunakan surat) ini pasarnya adalah generasi kolonial ya kalau kita melihat. Tetapi kita harus melihat juga bahwa sekarang Gen Z itu sudah speak up. Mereka sudah banyak tahu dan mengkritisi dalam arti yang positif ya. Dan ini perlu kita respon juga dengan memfasilitasi itu,” jelasnya seperti dilansir dpr.go.id.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Teknologi kecerdasan buatan atau AI ini diharapkan dapat membantu melakukan analisis dan proses pengaduan masyarakat lebih cepat. Sehingga aspirasi dari masyarakat ini juga akan dapat direspon dengan cepat oleh anggota dewan.

“Harapan kita adalah ini akan menjadikan respon terhadap pengaduan itu lebih cepat ya, lebih efektif. Dan kita berharap anggota dewan ini dapat merespon pada waktu yang tepat. Artinya dengan Sekretariat Jenderal mendukung menggunakan teknologi informasi ini, tentunya pengaduan masyarakat yang disampaikan itu tidak basi,” pungkasnya.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Biro Hukum DPR Teknologi AI