Gandeng USU, BK Perkuat Partisipasi Akademisi dalam Perancangan UU

Aliyudin Sofyan | Rabu, 24/07/2024 10:16 WIB


Selain penyusunan naskah akademik, adapun kerja sama lainnya yang diwujudkan antara lain berupa penyelenggaraan penelitian dan riset bagi para mahasiswa USU. Kepala BK Setjen DPR RI, Inosentius Samsul fotot bersama usai menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024). Foto: dpr

MEDAN - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sumatera Utara (USU) di Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

Kepala BK Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, menuturkan, bahwa langkah kerja sama tersebut terus dilakukan oleh BK dengan berbagai perguruan tinggi khususnya USU guna memastikan partisipasi akademisi selalu ada dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan pengesahan Undang-Undang (UU) yang dilakukan oleh DPR RI.

"Saya secara kuantitatif mengatakan bahwa hasil dari kerjasama dengan perguruan tinggi ini sudah terlihat ketika banyaknya Rancangan Undang-Undang yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR adalah hasil kerja naskah akademik," ungkap Inosentius seperti dilansir dpr.go.id. Rabu (24/7/2024).

Selain penyusunan naskah akademik, adapun kerja sama lainnya yang diwujudkan antara lain berupa penyelenggaraan penelitian dan riset bagi para mahasiswa USU, khususnya dalam rangka penulisan tesis maupun disertasi.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Poin-poinnya pertama kerja sama dukungan untuk pembuatan naskah akademik di Badan Keahlian, tetapi ada juga kegiatan-kegiatan lain misalnya magang dan riset, jadibkalau ada mahasiswa yang mau melakukan penelitian dalam rangka tesis maupun disertasi akan kami prioritaskan dan kita akan sangat welcome," ujarnya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Dalam kesempatan itu, BK juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang "Pengaturan Komoditas Strategis di Bidang Perkebunan dan Industri Pengolahannya untuk Mendorong, Melindungi, dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat/Pekebun dan Sumber Penghasilan Devisa Bagi Negara".

Kegiatan FGD tersebut menghadirkan narasumber antara lain Natasya Sirait (Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU), Elisa Julianti (Wakil Dekan 3 Fakultas Pertanian USU) dan Timbas Prasad Ginting (Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Sumatera Utara).

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Badan Keahlian DPR USU