BCA Raih Penghargaan Wajib Pajak 2024 Berkat Patuh Lapor SPT

Budi Wiryawan | Senin, 15/07/2024 22:15 WIB


Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) dalam acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024. Menara BCA (Foto: kompas.com)

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meraih penghargaan Wajib Pajak berkat kontribusi dan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) dalam acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024.

“Bagi BCA, membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi kami dalam mendorong pembangunan nasional,” kata Direktur BCA Santoso, Senin (15/7/2024).

Santoso mengatakan penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen BCA dalam memenuhi kewajiban bayar pajak secara tepat waktu dan transparan.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Selain itu, apresiasi itu mencerminkan kepatuhan BCA terhadap peraturan perpajakan yang berlaku serta keseriusan dalam berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

“Kami berharap penghargaan ini dapat terus memotivasi kami untuk terus menjaga integritas dan komitmen dalam memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai salah satu perbankan nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, BCA juga pernah meraih Wajib Pajak Besar Tahun 2019. Penghargaan tersebut diberikan kepada BCA, sebagai salah satu institusi yang terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Santoso menyebut hal ini merupakan bukti atas kontribusi terhadap peraturan perpajakan yang mendorong tercapainya target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2018.

“Ke depannya BCA akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam bidang perpajakan. Menjalankan kewajiban bayar pajak merupakan bukti atas dukungan dan kepedulian kita kepada negara,” ujarnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BCA Penghargaan Wajib Pajak Kepatuhan Lapor SPT