Meutya: Tak Ada Backup Data Merupakan Kebodohan

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 28/06/2024 12:21 WIB


Pernyataan dua persen data PDN yang dicadangkan di Batam terbilang kecil, sehingga kurang diperhitungkan. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto: dpr

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai tidak adanya cadangan data atau backup yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara terhadap data Pusat Data Nasional (PDN) yang baru-baru ini mengalami serangan siber ransomware merupakan tindakan kebodohan.

Demikian disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Menkominfo dan Kepala BSSN yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (27/06/2024).

“Intinya jangan lagi bilang tata kelola, ini bukan masalah tata kelola, Pak. Jadi, ini masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satu pun backup,” ujarnya seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (28/7/2024).

Kemenkominfo memiliki dua Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yakni PDNS yang ada di Surabaya dan Serpong. Sedangkan, satu Pusat Data Nasional (PDN) yang berada di Batam. Adapun serangan siber yang terjadi saat ini berlokasi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang ada di Surabaya, Jawa Timur. BSSN merekomendasikan Kemenkominfo agar menyiapkan data cadangan. Dalam kasus ini misalnya, data dari PDNS 2 yang ada di Surabaya maupun PDNS 1 di Serpong seharusnya di-backup ke PDN yang ada di Batam.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Ia menambahkan, pernyataan dua persen data PDN yang dicadangkan di Batam terbilang kecil, sehingga kurang diperhitungkan. Ia tegaskan, tidak adanya cadangan data ini bukanlah bentuk kurangnya tata kelola ketahanan siber karena memang tidak ada pengelolaan.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Ini kan kita enggak itung Batam backup kan karena cuma dua persen (data yang di-back up) kan, ya berarti itu bukan tata kelola, (pembobolan) data itu kebodohan saja sih, Pak,” tegasnya.

Kepala BSSN Hinsa Siburian sebelumnya menyampaikan pengakuan bahwa adanya kekurangan dalam tata kelola ketahanan siber, yaitu dengan tidak adanya cadangan data-data PDN yang mengalami gangguan akibat serangan siber.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"Jadi itu yang mau saya sampaikan tadi kita ada kekurangan di tata kelola, kami memang akui itu, dan itu yang kita laporkan juga karena kami diminta untuk (menyampaikan) apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kami laporkan juga," katanya dalam rapat.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pusat Data Nasional Komisi I Menkominfo DPR