Legislator PKS Kritik Sistem Bayar Tol Tanpa Setop

Aliyudin | Sabtu, 01/06/2024 19:18 WIB


Kebijakan tersebut dinilai tidak realistis jika aplikasi pendukungnya belum siap digunakan oleh publik. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Toriq Hidayat. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Toriq Hidayat mengkritik sistem bayar tol tanpa setop. Pasalnya, pengguna tol tersebut harus mendaftarkan nomor kendaraan mereka dan data diri di aplikasi Cepat Tanpa Setop (Cantas) di smartphone.

“Aplikasi Cantas masih belum tersedia di Play Store dan App Store. Hal ini akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang harus mematuhi aturan baru ini, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat,” ungkap Toriq di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Toriq kebijakan tersebut dinilai tidak realistis jika aplikasi pendukungnya belum siap digunakan oleh publik. Kebijakan ini terlalu terburu-buru dan berpotensi memberatkan masyarakat.

“Kami akan mendesak pemerintah untuk menunda penerapan kewajiban pendaftaran nomor kendaraan di aplikasi Cantas hingga aplikasi tersebut benar-benar tersedia dan dapat diakses oleh seluruh pengguna jalan tol,” tegasnya.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Masalah ini menunjukkan pentingnya persiapan yang matang dalam pelaksanaan inisiatif digital, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Ia berharap pemerintah dapat belajar dari situasi ini dan memperbaiki proses pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca juga :
Pelatih Arsenal Siap Cetak Sejarah Baru di Liga Champions

“Selain itu, kami juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan baru dengan lebih mudah,” tutup Toriq.

Diketahui, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Miftachul Munir mengatakan, sistem pembayaran tol nirsentuh dan tanpa berhenti (multilane free flow/MLFF) kemungkinan baru akan diterapkan setelah tahun 2029.

Baca juga :
Jelang Final Liga Champions, Dembele Sebut Dirinya 100 Persen Fit

Saat ini, pengimplementasian MLFF di Indonesia akan dilakukan secara bertahap, yaitu Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping atau hybrid yang direncanakan akan diterapkan pada 2025-2029.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Legislator PKS Bayar Tol Tanpa Setop DPR