Dipastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Turbulensi Singapore Airlines

| Rabu, 22/05/2024 11:02 WIB

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Turbulensi Pesawat Singapore Airlines Pesawat Singapore Airlines

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam turbulensi parah yang dialami pesawat Singapore Airlines, yang menyebabkan seorang penumpangnya tewas.

Pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura pada 20 Mei 2024.

Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.

“KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024) malam.

Baca juga :
Kebakaran Apartemen Kuwait, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dari WNI

Menurut keterangan di akun resmi Singapore Airlines di X, maskapai itu menyebut terdapat korban luka dan satu korban jiwa di dalam pesawat Boeing 777-300ER tersebut.

Baca juga :
Korban Turbulensi Pesawat Singapore Airlines Ditawari Kompensasi Rp 163-407 Juta

Singapore Airlines juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban meninggal dunia.

Saat ini, prioritas mereka adalah memberikan semua bantuan yang memungkinkan kepada semua penumpang dan awak pesawat.

Baca juga :
Penyelidikan Turbulensi Singapura Airlines: Penurunan Ketinggian 54 Meter dalam 4,6 Detik

 

KEYWORD :
pesawat Singapore Airlines turbulensi parah WNI