Dibuat dari Lumpur Sungai, Jakarta Usul Pembangunan `Pulau Sampah`

Eko Budhiarto | Rabu, 15/05/2024 07:27 WIB


TPST Bantargebang sudah tidak memungkinkan untuk menampung sampah warga Jakarta dalam jangka panjang. Maka, dibutuhkan tempat khusus yang menyerupai pulau sampah. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

JAKARTA - Guna menampung dan mengolah sampah dari warga Jakarta dan sekitarnya dibutuhkan tempat khusus, yang lebih memadai. Terkait hal ini Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan `pulau sampah` yang dibuat dari lumpur sungai.

Penggunaan `pulau sampah` itu juga diproyeksikan untuk kebutuhan 100 tahun ke depan.

Menurut Heru masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang.

"Tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini kalau pemikiran saya tidak hanya untuk Jakarta. Tetapi juga untuk Bekasi, Depok, Tangsel. Dan masa depan kota aglomerasi 100 tahun ke depan," kata Heru di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Fasilitas tersebut memanfaatkan sedimen atau lumpur sungai yang berada di dasar 13 sungai wilayah Jakarta.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Tumpukan sedimen atau lumpur sungai itu selalu menjadi persoalan karena setiap dikeruk tidak memiliki tempat pembuangan. Oleh karenanya perlu dipindahkan ke area pesisir laut utara yang kemudian dibangun menyerupai `pulau sampah`.

"Jadi `pulau sampah` tempatnya ditentukan silakan siapa, kita `reclaim` pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam, nanti dia jadi pulau," katanya.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Heru berpandangan, dalam kurun 10 tahun ke depan, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tak memungkinkan untuk membuang sampah di TPST Bantargebang.

Tentang `pulau sampah` Heru menyebutkan sudah ada negara yang dapat dijadikan contoh, seperti Singapura, Maldives, hingga Jepang yang memiliki pulau untuk pengolahan sampah. Jadi, nantinya wilayah aglomerasi yang terdiri dari Daerah Khusus Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, Tangerang Selatan dan Cianjur bisa membuang sampah di `pulau sampah` tersebut.

"Tidak mungkin Jakarta ke depan tetap buang sampah ke TPST Bantargebang," kata Heru.

Heru mengaku akan menyampaikan usulan pembangunan `pulau sampah` kepada pemerintah pusat untuk dikaji lebih mendalam. Sebab, kata Heru, tidak mungkin pembangunan `pulau sampah` hanya dilakukan oleh Jakarta.

"Membangun `pulau sampah` ini tidak bisa sendiri, Jakarta. Membangunnya harus bersama dengan pemerintah pusat dan ke depan tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini, kalau pemikiran saya tidak hanya untuk Jakarta tapi untuk Bekasi, Depok, Tangsel," kata 
Heru.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
pulau sampah lumpur sungai Jakarta Heru Budi Hartono TPST Bantargebang