Presiden Tegaskan Tidak Ada Pengajuan Percepatan Pilkada

Eko Budhiarto | Rabu, 08/05/2024 14:54 WIB

Presiden Tegaskan Tidak Ada Pengajuan Percepatan Pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

PURWAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Dia menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November.

“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.

Baca juga :
Dede Yusuf Tidak Ikut Pilkada Jawa Barat, Ini Alasannya

Sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Baca juga :
Harta Jokowi Naik Rp13,4 Miliar Dalam Setahun, Total Rp95,8 Miliar

Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.

Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.

Baca juga :
Siap-siap, Jokowi - Elon Musk Akan Resmikan Layanan Starlink di Bali
KEYWORD :
Pilkada percepatan Jokowi