• Bisnis

DPR Sahkan APBN 2023, Target Penerimaan Rp2.463 Triliun

Budi Wiryawan | Kamis, 29/09/2022 20:05 WIB
DPR Sahkan APBN 2023, Target Penerimaan Rp2.463 Triliun Mata uang rupiah dan dolar Amerika. (Foto: Beritasatu)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 menjadi Undang-Undang.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya bertanya kepada semua fraksi apakah RUU APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Gobel yang kemudian disambut dengan ungkapan "setuju" oleh semua anggota yang hadir, Kamis (29/9/2022).

Sebagai informasi, APBN 2023 yang telah disahkan ini mencakup penerimaan negara yang ditargetkan mencapai Rp2.463 triliun dan belanja sebesar Rp3.061,2 triliun.

Selain itu, pendapatan negara dalam APBN tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp1.718 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp303,2 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun.

Untuk belanja negara, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun. Dengan target belanja yang masih lebih besar dibandingkan penerimaan, maka akan terjadi defisit sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kemudian, untuk asumsi dasar makro 2023 yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi: 5,3%

Laju inflasi: 3,6%

Nilai tukar rupiah: Rp14.800 per dolar AS

Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7,90%

Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$90 per barrel

Lifting minyak bumi: 660 ribu barel per hari

Lifting gas bumi: 1.100 ribu barel setara minyak per hari

Untuk sasaran dan indikator pembangunan 2023 mencakup:

Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6%

Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5%

Rasio gini: 0,375-0,378

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,31-73,49

Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107

Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108

Keywords :

FOLLOW US