• News

KPK Duga Pemenang Proyek Membramo Tengah Telah Dikondisikan

Budi Wiryawan | Kamis, 04/08/2022 13:05 WIB
KPK Duga Pemenang Proyek Membramo Tengah Telah Dikondisikan Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mengondisikan pemenangan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dugaan tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak sebagai saksi untuk tersangka Ricky Ham Pagawak pada Rabu (3/8).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh Tsk RHP," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8).

Sementara itu, satu saksi yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mamberamo Tengah, Slamet tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Slamet. 

Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK diketahui memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten

FOLLOW US