JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, cuti bersama Lebaran 2022 akan jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei.
Sementara, tanggal 2-3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah. Keputusan ini diumumkan Presiden Jokowi pada Rabu (6/4/2022).
Jokowi menambahkan bahwa keputusan cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.