• Bisnis

Bank DKI Pimpin Sindikasi 25 Lembaga Keuangan Untuk Kredit Usaha Mikro

Eko Budhiarto | Kamis, 02/12/2021 19:06 WIB
Bank DKI Pimpin Sindikasi 25 Lembaga Keuangan Untuk Kredit Usaha Mikro Bank DKI

Katakini.com - Bank DKI Bank DKI memimpin sindikasi 25 lembaga keuangan untuk penyaluran kredit usaha ultra mikro, mikro dan kecil.

Penyaluran kredit dan pembiayaan senilai Rp4 triliun tersebut, akan menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi penandatanganan kerja sama sindikasi lembaga keuangan yang dipimpin Bank DKI dengan PT PNM. Upaya ini sebagai bentuk implementasi yang menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar, terutama pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.

"Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).

Menurut Anies, sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti JakPreneur untuk mengembangkan potensi usaha di Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menyatakan, Bank DKI ditunjuk sebagai "Mandated Lead Arranger" sekaligus sebagai agen fasilitas, agen jaminan dan agen "Escrow".

Fidri menjelaskan, penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNP akan diteruskan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.

"Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah," kata Fidri.

 

FOLLOW US