• News

Pembangunan IKN Tinggal Nunggu UU

Yahya Sukamdani | Selasa, 23/03/2021 18:41 WIB
Pembangunan IKN Tinggal Nunggu UU Anggota Komisi V DPR RI F-Demokrat, Irwan (kiri) dan Anggota Komisi XI DPR RI F-PG Misbakhun. Foto: kwp/katakini.com

Katakini.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) tinggal menunggu Undang-Undang (UU) yang kini masih belum di bahas oleh DPR RI. Padahal UU tersebut telah masuk Prolegnas sejak tahun 2020 yang lalu.

“Semua persiapan pemindahan ibu kota negara ke Kaltim sudah selesai, dari mulai studi, perencanaan, dan tahapan-tahapan pembangunannya sudah selesai. Bahkan masyarakat Kaltim juga sudah siap. Tinggal menunggu undang-undangnya terbit dan Presiden Joko Widodo mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulai,” kata Anggota Komisi V DPR RI F-Demokrat Irwan dalam diskusi bertema “Pembahasan RUU IKN Jadi Prioritas” di Media Center, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Irwan mengatakan, masyarakat Kaltim berharap pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Pasir Utara, Kaltim segera direalisasikan.

Menurutnya IKN ini menjadi semacam timbal balik dari pemerintah pusat kepada masyarakat Kaltim yang selama ini bersikap diam atas imbal bagi hasil yang dirasa tidak adil.

“Selama ini Kaltim menjadi penyumbang ketiga terbesar kepada pendapatan negara, tetapi imbal bagi hasilnya sangat kecil,” kata Irwan.

Karena itu, Irwan mendorong pemerintah segera menyerahkan draf RUU IKN ke DPR RI untuk segera dibahas dan disahkan menjadi UU . Mengingat, pembangunan IKN memerlukan legal standing atau dasar hukum.

“Tanpa UU, IKN tidak akan pernah jalan.  Tidak mungkin ada pembangunan infrastruktur di daerah IKN tanpa ada legal standingnya,” tegas politikus dapil Kaltim ini.

Irwan juga mengusulkan pemerintah memulai pembangunan IKN pada awal tahun 2021 ini agar selesai tepat waktu pada tahun 2024 mendatang.

 Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud yang hadir secara virtual dalam diskusi menyampaikan harapan yang sama.

"Kalau memang pemerintah tidak mampu untuk membangun IKN, percayakan kepada pemerintah daerah saja. Insya Allah kami siap membangun ibu kota negara baru itu," kata Gafur.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun optimistis pembangunan IKN akan segera dilakikan. “Presiden Jokowi sudah memasang target akan merayakan HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 di IKN baru tersebut,” kata politikus Partai Golkar itu.

Keywords :

FOLLOW US