Paripurna DPR tanggal 18 Januari lalu sudah mengetuk RUU IKN menjadi UU.
Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN tetap bekerja walaupun di masa reses.
Sementara itu hanya Fraksi PKS yang tegas menolak RUU IKN dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Sebelumnya, Indonesia memastikan proyek ibu kota baru akan terus berjalan pada tahun 2021.
Masyarakat Kaltim berharap pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Pasir Utara, Kaltim segera direalisasikan.