• News

Jokowi:"Saya Ingatkan,Karantina Wilayah Kewenangan Pusat"

Budi Wiryawan | Senin, 30/03/2020 16:32 WIB
Jokowi:"Saya Ingatkan,Karantina Wilayah Kewenangan Pusat"  Presiden Joko Widodo

Katakini.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan karantina wilayah (lockdown) merupakan kewenangan pemerintah pusat. Di sisi lain, Presiden menyatakan bahwa pengendalian penularan covid-19 harus diikuti kebijakan darurat sipil.

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi juga sudah saya sampaikan perlu didampingi kebijakan darurat sipil," kata Jokowi saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan COVID-19 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020).

Menurut Presiden, perlun peraturan lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung pembatasan sosial berskala besar.

"Dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilaya,hadalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden menegaskan.

Presiden berharap seluruh menteri memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki visi sama. Selain itu mengambil kebijakan yang selaras guna mengendalikan penularan virus corona.

Menurut Presiden, seluruh kebijakan yang berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 mesti diambil dengan memperhitungkan dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi.

FOLLOW US