Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Foto: ap2/katakini
TANGERANG — Mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik yang telah menyebar ke berbagai wilayah, AirNav Indonesia memperbarui informasi status ruang udara di enam bandar udara (bandara) yang berstatus closed atau tutup.
Berdasarkan pemantauan BMKG aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga), Abu vulkanik telah meluas hingga wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
“Pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), enam bandar udara masih berstatus closed akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, dengan estimasi penutupan hingga 7 September 2026 pukul 08.59 WIB,” kata EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro, Senin (7/9/2026).
Berikut enam bandara yang masih berstatus closed:
1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), status CLOSED, 6 September pukul 23.20 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
2. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), status CLOSED, 6 September pukul 23.26 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
3. Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG), status CLOSED, 6 September pukul 23.23 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
4. Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO), status CLOSED, 6 September pukul 23.31 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
5. Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO), status CLOSED, 6 September pukul 23.29 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
6. Bandar Udara Pondok Cabe (PCB), status CLOSED, 6 September pukul 23.36 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
Penutupan sementara pada bandar udara terdampak tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik di ruang udara.
AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan.
AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu.