Anggota DPR RI Komisi VII Diah Nurwitasari. Foto: dpr
PURWAKARTA – Legislator Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari meminta agar transisi energi perlu segera ditangani oleh pemerintahan baru karena pelaksanaan transisi energi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar.
Salah satunya adalah kemampuan industri lokal dalam memproduksi komponen-komponen yang dibutuhkan untuk pembangkit listrik Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Demikian disampaikan Diah dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (27/09/2024).
“Tantangan industri lokal dalam memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih sangat terasa. Komponen dalam negeri relatif lebih mahal, dan produksinya juga terbatas,” kata Diah seperti dilansir dpr.go.id, Minggu (29/9/2024).
Politisi Fraksi PKS itu mengatakan bahwa aturan pemerintah terkait syarat minimal TKDN dalam pelaksanaan proyek pembangkit listrik EBET belum sepenuhnya efektif. Kemampuan industri lokal masih memerlukan waktu untuk bisa menghadirkan produk yang kompetitif secara kualitas dan harga.
“Regulasi yang belum lengkap dan kurang tersinkronisasi harus segera diperbaiki. Selain itu, pemerintah juga harus fokus pada insentif terkait kebutuhan komponen untuk kebutuhan pembangkit listrik EBET, agar transisi energi ini semakin terjangkau dan dapat mencapai titik optimalnya,” jelasnya.
Politisi daerah pemilihan Jawa Barat II itu berharap bahwa pemerintahan baru yang akan dilantik dapat menjadikan agenda transisi energi sebagai prioritas utama. “Dengan regulasi yang kuat dan kebijakan yang komprehensif, Indonesia bisa merasakan dampak positif dari transisi energi secara optimal, tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga untuk keberlanjutan bumi,” tutupnya.