Masjid Al-Aqsa di Palestina (Foto: Unsplash/Phillipe Collard)
JAKARTA - Inggris, Australia, dan Kanada, Kamis (11/6), mengumumkan pembentukan Dana Perdamaian Internasional (International Peace Fund) baru yang bertujuan untuk mendukung upaya menuju solusi dua negara antara Palestina dan Israel.
Dalam pernyataan bersama, ketiga negara tersebut mengatakan bahwa dana multi-donor itu akan mendukung proyek-proyek yang dirancang untuk memajukan kondisi bagi solusi dua negara yang dinegosiasikan.
Pemerintah mengatakan inisiatif itu akan melengkapi upaya diplomatik, kemanusiaan, dan pembangunan yang sedang berlangsung dengan mendukung organisasi yang bekerja untuk mempromosikan pembangunan perdamaian dan saling pengertian.
Ketiga negara tersebut menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara yang dinegosiasikan, menggambarkannya sebagai satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian abadi.
Inggris, Australia, dan Kanada masing-masing akan memberikan pendanaan awal setara dengan 1 juta poundsterling (Rp24 miliar) selama tiga tahun. Dana itu juga akan terbuka untuk kontribusi dari mitra internasional lainnya.
Sumber: Anadolu