Bamsoet menuturkan, terlebih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memiliki platform ilmiah daring Science and Technology Index (SINTA) yang menyajikan daftar jurnal nasional yang telah terakreditasi.
Untuk dapat diangkat dalam Jabatan atau kenaikan jabatan menjadi Widyaiswara Ahli Utama harus memenuhi Angka Kredit Kumulatif yang ditentukan dan wajib melakukan orasi ilmiah paling lambat satu tahun setelah ditetapkan.
Sekarang ada pilar kelima, yakni para akademisi yang jujur, obyektif dan cinta bangsa. Jika mereka ikhlas dan obyektif berpikir tentang bangsa dan untuk bangsa, saya yakin pilar ini akan menjadi penyeimbang empat pilar demokrasi yang ada saat ini.