Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang hingga menggerus nilai-nilai kemanusiaan. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini telah meruntuhkan batas-batas moral, sosial, dan psikologis masyarakat sehingga harus segera diatasi dengan langkah tegas
Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan. Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera
Saat ini, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan masih sangat tinggi, sehingga perlu strategi yang komprehensif untuk mempercepat kompetensi guru dalam menjalankan sistem pendidikan yang inklusif
Momentum pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis untuk mendapatkan data rinci dan komprehensif sebagai dasar penerapan kebijakan yang mampu meningkatkan partisipasi perempuan di sektor ekonomi
Penanganan kasus kekerasan terhadap anak, setiap tahunnya, mustahil diselesaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sendirian tanpa adanya keterlibatan aktif dalam ekosistem multipihak
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi indikasi masih lemahnya sistem dan rendahnya budaya integritas yang perlu perbaikan segera
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong terbangunnya partisipasi masyarakat sebagai salah satu kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus kekerasan seksual yang terus berulang