Dengan wajah berseri-seri, Roy Kiyoshi menyatakan kebahagiannya dapat pulang kembali ke rumah usai bebas menjalani rehabilitasi selama lima bulan.
Roy Kiyoshi menyampaikan permohonan maaf sekaligus berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Roy kedapatan memesan secara daring obat-obat psikotropika atau penenang termasuk narkotika golong empat tanpa resep dokter.
Kasus Roy Kiyoshi telah diserahkan ke Kejaksaan meskipun sedang direhabilitasi
Permohonan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkotika telah disetujui oleh Polres Metro Jakarta Selatan
Roy Kiyoshi harus menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan setelah dinyatakan positif menggunakan psikotropika.
Roy Kiyoshi tertangkap atas dugaan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.