Waka MPR dukung petisi penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan
Anggota Badan Legislasi DPR RI Arteria Dahlan mempertanyakan jangan-jangan pembuat RUU Omnibus Law Ciptaker pihak swasta.
Mereka akan mendesak penghentian pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan mencoret Pasal 87 RUU Ciptaker yang menyebutkan bahwa penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal.
Di tengah pandemi, mereka justru mengharapkan kebijakan yang mampu menanggulangi virus corona (covid-19).