Mekeng menyampaikan bahwa proses penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah saat ini terus berjalan dan mendapat berbagai masukan strategis dari para narasumber serta pemerintah daerah.
Masyarakat Adat tadi sangat mengapresiasi bahwa Baleg sudah mulai lakukan penyusunan. Tentu kita berharap RUU Masyarakat Adat yang sudah 18 tahun tidak kunjung selesai itu bisa kita selesaikan di tahun ini
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menegaskan bahwa penyusunan SDI berlandaskan sejumlah prinsip utama, yakni keterpaduan, kedaulatan, desentralisasi, interoperabilitas, rekognisi, serta kepastian hukum dalam tata kelola data nasional.