Mario tetap dihukum pidana penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora
Lima tahun lalu, Balotelli memutuskan pensiun dari timnas pada usia 33 tahun, setelah mengoleksi 36 caps dan 14 gol
Mario Gomez Bangga dengan Debut Barunya di Bhayangkara Presisi FC
Mario terbukti secara sah melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora seperti diatur dalam Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat berencana
Terdakwa Mario Dandy Satriyo didakwa melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Terungkap di Persidangan, Mario Mengaku Berbohong Saat BAP
Berkas Sudah P21, Mario Segera Dimejahijaukan
KPK Periksa Mario Dandy di Kasus Gratifikasi - TPPU Rafael Alun
Jadi Penjahat di The Super Mario Bros. Movie, Jack Black Beri Penampilan Terbaik
Fantastis! The Super Mario Bros. Movie Raup Pendapatan Rp15 Triliun
Cetak Sejarah, Raup Rp7,5 Triliun Super Mario Bros. Movie Jadi Film Animasi Adaptasi Game Terbesar
AG terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP
Kasus Penganiayaan, Hakim Vonis Anak AG Tiga Tahun Enam Bulan di LPKA
AG merupakan pacar tersangka Mario Dandy yang melakukan penganiayaan sadis kepada anak David Ozora
Box Office, Super Mario Bros Raih Rp825 Miliar di Hari Ketiga Pembukaan
Review The Super Mario Bros. Movie: Kegembiraan Animasi Penggemar Video Game
Pengacara Mario Dandy Bungkam Usai Kliennya Terancam Pasal UU ITE
Terbukti, Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Kepada Kakak Kelas David