Per 12 Maret 2025, Indonesia Kekurangan 1.995 Hakim
Hukuman untuk Karen pun diperberat dari 9 tahun menjadi pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp650 juta subsider 6 bulan kurungan
Ketua MA menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran MPR di ajang Pameran Kampung Hukum 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelaksanaan Laporan Tahunan MA.
Tuduh Meta Gelembungkan Jangkauan Iklan, Pengadilan Izinkan Ajukan Gugatan
Tiga Kekalahan Besar Dialami Biden di Mahkaman Agung Selama Menjabat
RedNote Jadi Platform Baru AS-China setelah Pindah dari TikTok
TikTok Persiapkan Diri Hadapi Penutupan Aplikasinya di AS Mulai Minggu
Anggota Parlemen AS Desak Biden Perpanjang Batas Waktu Larangan TikTok
Batas Waktu 19 Januari, MA akan Putuskan Penjualan TikTok atau Pelarangan AS
Ketua MPR Bertemu Pimpinan MA, Bahas Penegakan Hukum di Indonesia
Mahkamah Agung Rumania Batalkan Hasil Pilpres, Proses Harus Diulang dari Awal
Dengan begitu, MA membatalkan vonis bebas Terbit Rencana Perangin Angin di kasus kerangkeng manusia
Litigasi Memanas Jelang Pilpres AS, Pengacara Berebut Tuduhan Pelanggaran Etika
Mahkamah Agung AS Bersiap Hadapi Serbuan Litigasi terkait Pilpres
Vonis Kasasi Ronald Tannur Dianggap Terlalu Rendah, Begini Tanggapan MA
Batal Bebas, Ronald Tannur Justru Divonis MA Lima Tahun Penjara
Ibas: Ketua Mahkamah Agung Harus Jadi Teladan bagi Pencari Keadilan
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.303.643.413 atau Rp 9,3 miliar
SYL tak terima divonis 12 tahun penjara dan uang pengganti sejumlah Rp44 miliar oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Putusan perkara nomor: 1013 PK/Pid.Sus/2024 itu diperiksa dan diadili oleh ketua majelis hakim Suharto dengan anggota Ansori dan Yanto