Materi pelajaran dalam Sekolah Rakyat disusun mengikuti pendidikan formal, tetapi dikemas dalam bentuk modul. Dengan begitu, kata Mendikdasmen, murid memiliki keleluasaan untuk menyelesaikan modul secara berbeda-beda sesuai dengan kapasitas mereka.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengajak semua pihak untuk serius merancang kurikulum anti pencabulan di sekolah dan pesantren. Terlebih, kedua lokasi itu sejatinya sebagai ruang paling mulia untuk menumbuhkan karakter dan keadaban anak bangsa.