JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, menggelar Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka, pada Rabu (31/7).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan kebijakan kurikulum kepada seluruh ekosistem pendidikan dan pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan dengan baik.
Pelaksana tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Yogi Anggraena, menyampaikan bahwa dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka di Indonesia sudah terjadi pergantian kurikulum nasional, yang sebelumnya adalah Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.
"Satuan Pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan wajib menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027 serta untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar paling lambat tahun ajaran 2027/2028. Jadi waktu 3 tahun inilah yang perlu dioptimalkan untuk proses sosialisasi,” kata Yogi.
Yogi menambahkan, penerapan Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap atau serempak untuk SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat, sedangkan untuk SMA/SMK/MA/MAK/sederajat dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini, kata Yogi, sudah di atas 95 persen untuk satuan pendidikan formal Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025.
“Kalau dari segi persentase untuk satuan pendidikan formal itu kurang dari 5 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Tapi 5 persen inilah yang menjadi tantangan, karena ada daerah yang belum terpapar informasi, daerah yang belum ada sinyal, inilah yang menjadi tantangan kita. Kalau secara keseluruhan termasuk nonformal terutama PAUD dan kesetaraan, saat ini sudah di bawah 16 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka,” kata Yogi.
Lebih lanjut, Yogi menyampaikan kenapa terus dilakukan pembaharuan terhadap kurikulum. Ia mengatakan, bahwa dalam hal ini Kemendikbudristek ingin menyiapkan para peserta didik sesuai zamannya.
“Oleh karena itu, kita ingin menghadirkan peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan. Pada saat itu, peserta didik kita itu kan hadirnya pada masa depan, bukan pada masa lalu. Maka kemampuan yang kita berikan tentunya adalah kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada zamannya,” katanya.