• News

Kemendikbudristek Tegaskan Kurikulum Merdeka sebagai Kurnas

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 02/03/2024 19:17 WIB
Kemendikbudristek Tegaskan Kurikulum Merdeka sebagai Kurnas Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. (Foto: Kemendikbudristek)

JAKARTA - Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Nasional (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menegaskan Kurikulum Merdeka bukan diganti dengan kurikulum baru, melainkan ditetapkan sebagai kurikulum yang diterapkan secara nasional.

Penegasan itu disampaikan Anindito saat menjawab pertanyaan tentang penggantian Kurikulum Merdeka ke Kurikulum Nasional yang ditanyakan oleh peserta pembekalan Merdeka Belajar menjadi Gerakan Bersama masyarakat, di Jakarta pada Jumat (1/3) kemarin.

"Kurikulum Merdeka selama ini telah diterapkan pada lebih dari 300 ribu sekolah atau sekitar 80 persen sekolah formal di Indonesia. Dengan demikian, 20 persen sekolah lainnya memiliki kepastian hukum sehingga yakin akan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional," kata Anindito.

Ia menambahkan, sekolah yang belum menggunakan kurikulum Merdeka diberikan kesempatan untuk berproses hingga dua sampai tiga tahun ke depan.

"Kemendikbudristek tidak memaksa sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka sepenuhnya di tahun pelajaran 2024/2025, karena sekolah perlu melalui proses belajar dalam mengimplementasikannya. Kalau tidak diterapkan, kasihan anak-anak,” katanya.

Menurut Anindito, jika dibandingkan, hasil asesmen nasional (AN) sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka memiliki tingkat literasi dan numerasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 (K13).

“Selisihnya bisa mencapai 4-6 persen dibandingkan sekolah dengan Kurikulum 2013. Bahkan untuk daerah tertinggal, sekolah dengan K13 tingkat literasi dan numerasinya tidak meningkat sama sekali dalam dua tahun. Ada pula yang negatif (minus). Ini tentu memprihatinkan," kata Anindito.

"Kalau sekolah-sekolah ini tidak kunjung beralih ke Kurikulum Merdeka dan memperbaiki kualitas belajar, mereka akan semakin tertinggal,” sambung dia.

Anindito pun berharap kerepotan peralihan kurikulum dari K13 ke Kurikulum Merdeka ini akan terbayarkan oleh perubahan yang terjadi pada peserta didik.

"Peserta didik akan memperoleh pengalaman belajar yang lebih baik, merasa senang dalam pembelajaran akademik, namun juga memiliki kesempatan pengembangan di bidang non-akademik," kata Anindito.

Dalam kesempatan yang berbeda, Anindito menuturkan bahwa pihaknya kini tengah merancang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai payung regulasi penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional pada 2024.

"Permendikbudristek tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional telah disiapkan dan telah mendapatkan masukan dari publik. Satuan pendidikan di jenjang anak usia dini hingga pendidikan menengah tetap diberi kesempatan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2025/2026," tutur Nino.

 

FOLLOW US