Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diduga memperkaya diri sebesar US$271.500 atau sekitar Rp4,8 miliar terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023.
Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan sebesar Rp622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan empat orang tersangka.
Yaqut Cholil Qoumas mengaku bersyukur setelah berkas perkaranya dilimpahkan penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Selasa, 30 Juni 2026
KPK kembali memanggil mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief terkait kasus korupsi kuota haji
KPK memeriksa Staf Khusus Menteri Agama Periode 2022-2024, Yaqut Cholil Qoumas bernama Mohammad Nuruzzaman
Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour Travel) Fuad Hasan Masyhur mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik biro travel dan umrah PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Fuad Hasan Masyhur
KPK mendalami dugaan aliran uang korupsi kuota haji dari biro travel haji selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada pejabat di Kemenag.
KPK memperpanjang masa penahanan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK mendalami dugaan keuntungan tidak sah yang didapatkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam jual beli kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
KPK mencegah dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 bepergian ke luar negeri.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari pihak biro perjalanan haji dan umrah pada hari ini, Jumat, 24 April 2026.
Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan uang sejumlah Rp 8,4 miliar ke KPK
Staf PBNU bernama Syaiful Bahri mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 April 2026.
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Biro Perjalanan Wisata Zulian Kamsaindo, Aguzsik pada Rabu, 22 April 2026.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas nama Syaiful Bahri selaku staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji dan umroh.