• News

Sidang Korupsi Kuota Haji, Eks Menpora Beberkan Pertemuan Jokowi dan Saudi

M.Habib Saifullah | Kamis, 10/09/2026 16:21 WIB
Sidang Korupsi Kuota Haji, Eks Menpora Beberkan Pertemuan Jokowi dan Saudi Eks Menpora Dito Ariotedjo dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Jurnas.com)

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo memberikan kesaksian mengenai rangkaian pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan pihak Pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023 lalu.

Dari pertemuan tersebut, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk penyelenggaraan musim haji tahun 2024.

Saat bersaksi di hadapan majelis hakim, Dito menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rombongan kala itu mendampingi Presiden Jokowi karena agenda tersebut turut membahas sejumlah rencana kerja sama di sektor keolahragaan.

“Kami akan menanyakan beberapa isu spesifik saja untuk percepatan. Yang pertama adalah, apakah benar bapak dalam jabatan Menpora itu pernah membersamai Presiden Republik Indonesia yang saat itu dijabat oleh pak Joko Widodo dalam rangka pelaksanaan pertemuan bilateral dua negara antara Indonesia dan Arab Saudi?” tanya jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.

Dito menjelaskan pendampingan kepada Presiden Jokowi karena adanya kerja sama dalam beberapa bidang dengan pemerintah Arab Saudi.

“Ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan kalau tidak salah terorisme juga dan badan halal. Jadi, menteri yang ikut yang memang sebelumnya diatur oleh Kementerian Luar Negeri,” jawab Dito.

Dito mengungkapkan bahwa isu seputar pelaksanaan haji khusus Indonesia sama sekali tidak disinggung dalam perbincangan utama antar kedua kepala negara. Topik tersebut baru mengemuka setelah sesi utama rampung dan memasuki jamuan makan siang.

“Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir,” tutur Dito.

“Agenda terakhir ya, oke kami lanjut. Apakah saudara mengetahui latar belakang pembicaraan itu dilakukan? Apakah menyangkut antrean yang begitu lama haji Indonesia atau seperti apa?” tanya jaksa.

Dito menuturkan bahwa pembahasan mengenai kuota haji tercetus setelah Raja Arab Saudi menanyakan ihwal poin-poin konkret yang perlu ditindaklanjuti dari hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi.

“Oke. Apa yang saudara ketahui pasca pertemuan itu antara Pimpinan Kerajaan Arab Saudi dengan Presiden kita, apa hasil pertemuan yang khusus menyangkut persoalan haji Indonesia? Apakah misalnya mendapat tambahan kuota dan sebagainya?” lanjut jaksa.

“Yang saya tahu memang dari Raja (Arab Saudi) menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tapi, tidak hanya sebatas kuota tapi ada beberapa sektor lainnya seperti investasi dan juga perdagangan lainnya,” jawab Dito.

“Baik, terima kasih. Agak lebih spesifik lagi kami ingin bertanya, tambahan kuotanya yang setahu saudara saat itu diberikan berapa atas hasil pembicaraan?” lanjut jaksa.

“Oh tidak ada, tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi,” kata Dito.

“Saudara enggak ikut?” tanya jaksa lagi.

“Tidak, tidak ikut,” jawab Dito.

Lebih lanjut, Dito menyebutkan bahwa Menteri Agama saat itu yang kini berstatus Terdakwa, Yaqut Cholil Qoumas, tidak disertakan dalam rombongan pertemuan di Arab Saudi pada Oktober 2023 tersebut.

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab dengan penasihat hukum Yaqut, Dito kembali menegaskan topik perihal kuota haji tambahan baru dibahas saat makan siang.

“Apakah sebelum menghadiri di pertemuan yang meminta kuota tambahan itu, sebelumnya ada diskusi dulu dengan Presiden terkait, "Oh, nanti kita akan minta ini, ini, ini," atau spontan saja pada saat pertemuan itu?” tanya Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini.

“Spontan saja,” jawab Dito.

“Spontan. Kemudian pada saat pertemuan itu, persisnya seperti apa sih kata-katanya bapak Presiden kala itu saat meminta kuota tambahan?” lanjut Mellisa.

“Ya pastinya seingat saya waktu itu suasana cair dan makan siang. Pertemuan sangat bagus, Raja juga bahagia. Jadi, Raja menanyakan setelah ini apa saja yang harus dikonkretkan karena seingat saya, sudah ada 14 tahun MoU dengan Kerajaan Arab Saudi yang banyak belum terlaksana waktu itu. Jadi, poin-poinnya banyak sebenarnya, tidak hanya kuota pelayanan haji saja,” terang Dito.

Kehadiran Dito di persidangan ini berkaitan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara rasuah kuota haji tambahan tahun anggaran 2023-2024.

Perkara hukum ini menyeret empat orang sebagai Terdakwa, yakni mantan Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan tindak pidana korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Selain itu, kasus ini juga disinyalir turut memperkaya sejumlah korporasi dan pihak lain, termasuk melibatkan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).