Suasana sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 22 September 2026 (Foto: Ist/Jurnas.com)
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas marah saat terendus adanya jajaran Kemenag yang melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir, saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Abdul Qodir mengungkapkan momen Yaqut marah-marah tersebut terjadi dalam sebuah pertemuan di Hotel Yuwan Garden, kawasan Pasar Baru, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri jajaran pejabat Kementerian Agama, termasuk para direktur jenderal, inspektur jenderal, staf khusus, staf ahli, hingga tenaga ahli.
Menurut Abdul Qodir, pertemuan tersebut bukan forum pembahasan teknis. Namun, ia mengingat dengan jelas saat itu Yaqut menunjukkan kemarahan terkait persoalan dalam penyelenggaraan haji.
"Yang seingat saya pada saat itu Menteri marah. Menteri marah, Menteri menyampaikan bahwa, `Ini kenapa ada seperti ini? Kalau ada di antara kalian yang kemudian...` Nah, saya lupa bahasanya, `maling` atau `ngambil duit` dari haji, `kalian sampaikan sekarang!`" ujar Abdul Qodir dalam persidangan.
Abdul Qodir melanjutkan, Yaqut bahkan meminta pihak yang mengetahui adanya korupsi dari penyelenggaraan haji untuk mengungkapkannya secara terbuka.
"Taruh di atas meja," kata Abdul Qodir, menirukan pernyataan Menteri Agama saat itu.
Menurut dia, Yaqut juga membuka kesempatan kepada jajaran yang mengetahui persoalan tersebut untuk menyampaikannya secara langsung setelah pertemuan berakhir.
"Kalau ada, sampaikan sekarang atau nanti boleh ketemu saya setelah pertemuan ini," kata Abdul Qodir, kembali mengingat pesan Menteri Agama saat itu.
Abdul Qodir mengatakan suasana pertemuan tersebut lebih banyak diisi arahan dari Menteri Agama. Ia menyebut diskusi berlangsung relatif searah, sementara sejumlah pejabat lain lebih banyak pasif mendengarkan.
"Seingat saya di pertemuan di Hotel Yuwan itu hampir enggak ada diskusi, lebih banyak Pak Menteri marah," katanya.
Pertemuan tersebut, kata Abdul Qodir, berlangsung menjelang DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dalam forum itu turut hadir pejabat dari berbagai unit di Kementerian Agama.
Abdul Qodir mengatakan dirinya tidak mengingat adanya pembahasan teknis yang mendalam mengenai komposisi pembagian kuota haji 50:50 dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, apabila ada pembahasan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), pihaknya lebih banyak mendengarkan.
"Mungkin ada dari PHU yang kemudian dimintai pendapat oleh Pak Menteri, tapi di kita yang lainnya lebih pasif," ujarnya.
Dia juga menegaskan, pertemuan tersebut bukan forum untuk membahas seluruh persoalan secara detail. Abdul Qodir mengingat Yaqut lebih banyak memberikan arahan dan meminta jajarannya terbuka apabila mengetahui adanya persoalan serius.
Dalam keterangannya, Abdul Qodir juga menyatakan tidak semua kegiatan staf khusus dilaporkan secara detail kepada menteri agama. Pelaporan dilakukan terutama untuk persoalan yang dianggap mendesak atau membutuhkan arahan Menteri.