KPK mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menerima uang sejumlah Rp2,25 miliar terkait kasus pemerasan
KPK mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang diduga hasil pemerasan Dinas PUPR PKPP untuk pergi ke luar negeri
KPK menyebut uang hasil pemerasan itu mengalir ke sejumlah pegawai maupun mantan pegawai Kemnaker.
Polda Metro masih perlukan kembali keterangan tambahan dari Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo