Harusnya Pemerintah memberlakukan tarif royalti progresif ekspor batu bara. Supaya tercipta keadilan antara pengusaha, pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
Berdasarkan data Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) lonjakan penjualan terbesar pada Januari-Agustus 2021 terjadi pada alat berat di sektor pertambangan yang mencapai 206 persen menjadi 3062 unit, dari 1.001 unit di periode yang sama tahun 2020.